Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kabuau Komplain Lahan Mereka Dijadikan Kawasan Kelompok Tani oleh Desa Lain

  • Oleh Naco
  • 22 November 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) komplain dengan berdirinya sebuah kelompok tani dari desa lain di wilayah yang diduga masuk desa mereka. Itu disampaikan oleh tokoh warga setempat, Mino.

Menurut Mino, pihaknya keberatan atas keberadaan Kelompok Tani Tarung Hagantang dari Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, padahal jelas menurutnya lahan itu berdasarkan peta masuk di Desa Kebuau.

"Kami ingin hak kami dikembalikan. Karena lahan itu masuk di desa kami. Kalau itu masuk di desa mereka silakan saja kalau itu hak mereka," kata Mino, Rabu (22/11/2017).

Mino ingin pemerintah daerah mengevaluasi kelompok tani itu, agar jangan sampai apa yang menjadi hak pihaknya tidak didapatkan. Tidak hanya itu, Mino juga ingin dilakukan pengecekan lapangan untuk membuktikan dan memastikan lahan itu faktanya masuk di desa Kebuau atau Bukit Raya.

"Kalau terbukti itu masuk desa kami, kepada pemerintah daerah agar mengembalikan lahan itu ke kami," tegas Mino.

Menurut Mino, dalam peta lokasi sudah jelas bahwa lahan seluas 800 hektare itu masuk di wilayah Kebuau. Maka dari itu juga pihaknya minta agar siapa saja yang sempat ditawarkan lahan itu untuk tidak membelinya terlebih dahulu, karena lahan tersebut masih dalam sengketa.

"Kami dengar ada yang mau membelinya, jangan sampai itu terjadi, kami pasti akan mengklaimnya nanti, karena itu lahan yang sudah jadi hak kami," tandasnya.

Masalah lahan itu, menurut Mino, sudah lama terjadi namun sampai kini tidak kunjung selesai. Pihaknya minta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah agar hak warga Kebuau tidak terabaikan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru