Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Utara Musnahkan Barang Bukti

  • Oleh Ramadani
  • 22 November 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kejaksaan Negeri Barito Utara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil sitaan 2016-2017 yakni sepucuk senjata api dan barang lainnya seperti alat timbangan digital dan lainnya, yang mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (22/11/2017).

Sementara itu BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Yakni untuk BB tahun 2017 sabu seberat 11,186 gram dan zenith 210 butir.

Sementara BB 2016 yang dimusnahkan sabu seberat 8,073 gram, ektesi 34 butir dan zenith 911 butir.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Basrulnas mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salah satu pekerjaan rutin dan kewajiban bagi jaksa selaku eksekutor, yang melaksanakan keputusan pengadilan.

Dalam acara pemusnahan BB ini dihadiriKepala BNNK Barito Utara sekaligus Wakil Bupati Ompie Herby, Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, dan Waka Polres Kompol Novianto. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru