Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi Senayan Ini Kritik Produk Kebijakan Tumpang Tindih; Kades di Bawah Siapa

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 23 November 2017 - 08:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Politiis Senayan, Rahmat Nasution Hamka mengkritik persoalan kebijakan dalam kewenangan membina desa. Alasannya, status aparatur desa di bawah naungan kementerian dalam negeri (Kemendagri) sedangkan banyak pembinaan mengikuti aturan kementerian lain.

Misalnya dalam pengucuran dana desa yang harus diserap aparatur desa, aturan dan pembinaannya dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menurut dia, sebaiknya disatukan dalam satu arah kebijakan dibawah satu kementerian saja.

'Saya sudah sampaikan masalah itu, satu sisi aparatur desa ini dibawah pembinaan Mendagri. Tapi disisi lain pembinaan desa adalah Kemendes yang mengelola, lalu perekrutan pendamping desa adalah Kemendes. Akhirnya, kadang-kadang gak nyambung, karena masing-masing adakan pelatihan sendiri juga,' ucap Wakil Rakyat Dapil Kalteng ini kepada Borneonews, Kamis (23/11/2017).

Lalu bagaimana untuk mengubah keadaan demikian Menurut dia, harus melalui upaya radikal untuk mencermati Undang-Undang yang mengatur. Namun diakuinya hal tersebut tidak mudah.

'Untuk mengubah-ubah itu kan harus ubah di UU. Kita sudah sampaikan, tolonglah dikaji ulang. Di Pusat emang harus ada sedikit perubahan, dan saya udah berusaha. Maksud saya, kalau emang kades dipegang Mendagri ya udah Mendagri saja lah, kalau Mendes PDTT ya tidak apa. Jangan kaki dua lah, kasihan. Ya tapi seperti itu faktanya, gak bisa kita pengambil keputusan,' tutupnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru