Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laptop Bos Sendiri Diembat

  • Oleh Naco
  • 23 November 2017 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan HMP alias Di bisa dibilang keterlaluan. Pasalnya, pemuda ini diduga mencuri laptop milik bosnyai, Ahmad Suryadin alias Yadin.

Akibat perbuatannya, HMP pun terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Saat ini kasusnya sudah memasuki pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Ketapang ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kepada wartawan, tersangka mengaku mencuri laptop bosnya untuk dijual kembali. Sudah saya jual laptopnya Rp200 ribu saja, uangnya sudah habis saya gunakan untuk beli rokok, aku tersangka, Kamis (23/11/2017).

Warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, itu melakukan aksi kriminalnya pada Senin (28/8/2017) di kediamannya korban, Jalan Ketapi, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Setelah HMP mengambil laptop sang bos, ia lalu menitipkannya di kediaman Rudy. Laptop itu, ia sembunyikan di bawah meja. Pada Rabu (30/8/2017), ia menjualnya kepada Agus Faisal dengan harga Rp200 ribu. Kemudian Senin (28/9/2017), HMP diamankan polisi.

Sehari-hari, HMP bekerja sebagai pelangsir BBM. Ia menggasak laptop itu memanfaatkan kelengahan korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363, Ayat, 1 ke-3e, KUHP sub Pasal 362, KUHP tentang Pencurian. (NACO/B-3)

Berita Terbaru