Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pasang Bakal Calon Perseorangan Ini Datangi KPU Lamandau, Siapa Mereka

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 November 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sedikitnya tiga bakal calon (Bacalon) dari jalur perseorangan telah mendatangi KPU Lamandau untuk berkonsultasi perihal rencana pencalonannya mereka pada Pilkada Lamandau 2018 mendatang.

Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis Penyelenggara, H Abdul Basir, saat dikonfirmasi borneonews.co.id, Kamis (23/11/2017). 

"Sudah ada perwakilan dari tiga pasang bakal calon jalur perseorangan yang berkonsultasi dengan kita, yakni atas nama tim dari Bacalon pasangan Supriadi-Wahyudi, Havter-Risforgawati, serta pasangan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara," katanya.

Selain melakukan konsultasi dan koordinasi terkait syarat pencalonan, sebut Basir, tenaga atau operator IT yang mengklaim sebagai tim dari ketiga pasangan Bacalon juga sudah mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) sistem informasi pencalonan (Silon) yang diadakan KPU.

Sementara itu, Basir menjelaskan bahwa sejumlah tahapan Pilkada Lamandau 2018 kini masih terus berlangsung, di mana sebentar lagi akan memasuki tahap pengumuman penyerahan syarat dukungan bacalon jalur perseorangan.

"Saat ini, kita (KPU Lamandau) masuk tahap pengumuman penyerahan syarat dukungan dari bakal calon Perseorangan. Dimana nantinya bakal calon perseorangan diberikan waktu selama lima hari, yakni dari tanggal 25 dampai 29 Nopember 2017 untuk dapat menyerahkan syarat dukungannya," ungkapnya.

Dijelaskan dia, para Balon dari jalur perseorangan wajib menyerahkan syarat minimal 5.957 dukungan yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Lamandau.

"Pada saat penyerahan syarat dukungan nanti, kita juga akan langsung melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan penyebarannya," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru