Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT SSG Tidak Lapor Dishub Barito Timur Lewati Jalan Negara

  • Oleh Uriutu
  • 24 November 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang ' Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Timur membeberkan bahwa manajemen PT Sumber Surya Gemilang (SSG) tidak pernah melaporkan aktivitas armada angkutan batu bara mereka yang melewat jalan negara.

'PT SSG ini mengangkut batu bara tidak sepengetahuan kita dan tanpa ada melapor kepada kita,' kata Kepala Dishub Barito Timur Nakaria F Pundeh kepada Borneonews, Jumat (24/11/2017).

Ia mengatakan, meski kewenangan perizinan penggunaan jalan negara bukan pada Dinas Perhubungan, namun paling tidak pihaknya mendapat laporan agar mengetahuinya. Laporan bisa disampaikan secara tertulis maupun lisan.

Nakaria menyebutkan, dari informasi yang dirinya terima, armada PT SSG mengakut batu bara dari Desa Dayu, Kecamatan Krusen Janang ke Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur. Jarak yang ditempuh kurang lebih 15 kilometer.

'Dalam waktu dekat kita akan konfirmasi ke Dishub Provinsi Kalteng apakah mereka memiliki izin atau tidak Sekaligus melapor kegiatan PT SSG tersebut,' ungkapnya.

Jika nanti aktivitas armada PT SSG memang tidak memiliki izin penggunaan jalan negara, kewenangan penanganannya akan diserahkan ke Dishub Provinsi, khususnya untuk memberikan sangksi kepada perusahaan tersebut. Sehingga aktivitas mereka tidak merusak jalan negara. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru