Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kritisi Rendahnya Penilaian Kemendagri Terhadap LPPD Pemerintah Kota

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 November 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Pemerintah Kota Palangka Raya menempati posisi rendah dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

'Ini perlu menjadi perhatian. Karena LPPD ini memang identik dengan kinerja. Maka jika skor penilaian terhadap LPPD ini sangat rendah, bisa dimaknai bahwa capaian tingkat kerja juga tidak efektif dan efisien,' kata anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Jumat(24/11/2017).

Menurut dia, dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijelaskan tugas dan fungsi dari pemerintah daerah. Terutama melalui perangkat aparaturnya dalam hal penyelenggaran program kerja yang berkesinambungan.

'Harusnya itu bisa digunakan sebagai landasan dan parameter kinerja SOPD di Pemko Palangka Raya. Bagaimana pelaporan program kerja menjadi alat ukur penting untuk melihat transparansi program Sebagai bentuk dokumen bagi negara, itu harus benar-benar dipahami,' pungkas politisi PDIP ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru