Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Manfaatkan Email Resmi Untuk Distribusi Data Pemerintahan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 November 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia telah menandatangani kesepakatan bersama antarinstansi pemerintah terkait kewajiban penggunaan email resmi bagi aparatur sipil negara (ASN).

Seiring dengan hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustin Elsye meminta ASN segera memanfaatkan email resmi tersebut demi meningkatkan keseragaman dan keamanan informasi persuratan elektronik dan kedinasan di lingkungan Pemko Palangka Raya.

"Manfaat penggunaan email resmi ini di antaranya terselenggaranya distribusi data dengan pemanfaatan penggunaan email resmi. Sehingga secara tidak langsung tercipta birokrasi yang modern. Kemudian terjaminnya keamanan informasi dalam pemanfaatan penggunaan akun email resmi," ujarnya Jumat (24/11/2017).

Selain tujuan dan fungsi tersebut, penggunaan email resmi juga dimaksudkan agar validasinya tidak diragukan. Sekaligus meningkatkan citra Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan segala manfaat tersebut, lanjut Anna, tidak berlebihan bila dewan memberi dukungan penuh terhadap program itu.

"Diwajibkannya penggunaan email resmi ini adalah inisiator dari Kasi Keamanan Informasi dan Telekomunikasi pada DKISP Kota Palangka Raya Wulan Sari Puspita Dewi untuk melengkapi tugas Diklatpim IV. Jadi kita dukung dan kita lakukan seperti apa yang sudah disepakati bersama," kata Anna. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru