Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Pegawai Negeri Sipil Bermasalah di Gunung Mas Telah Diproses

  • 24 November 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu dirinya melaksanakan rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lurand dan jajarannya.

Rapat itu membahas tentang aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah. "Memang ada 10 PNS bermasalah yang dibahas. Namun, saat rapat berjalan ada satu lagi yang masuk dalam pembahasan. Sehingga totalnya ada 11," kata Rony Karlos kepada wartawan saat berada di Palangka Raya, Kamis (23/11/2017).

Menurut dia, semua ASN yang bermasalah akan diberikan sanksi. Namun bentuknya bervariasi. Tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan ada abdi negara yang dipecat. Hanya, lanjut Wakil Bupati, semua itu masih dalam proses.

"Saksi yang diberikan ada yang berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, bahkan ada yang terancam diberhentikan. Namun semuanya masih dalam proses," tegasnya.

Ia berharap, semua PNS di Kabupaten Gunung Mas melaksanakan tugas dengan baik. Serta tidak melakukan pelangaran yang bisa merugikan diri sendiri maupun  atau pun daerah. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru