Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Undang 10 Instansi Bahas Pilkada Palangka Raya

  • Oleh Rokim
  • 24 November 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengundang pejabat dari 10 instansi untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Jumat (24/11/2017) sore.

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor KPU Jalan Tangkasiang ini langsung dipimpin Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi dan empat komisionar.

Para pejabat dari 10 instansi yang diundang rapat itu adalah Sekda, anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Badan Intelejen Daerah, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, dinas kependudukan dan catatan sipil, Kesbangpol, Panwaslu, Polres, Kodim, dan Satpol PP.

Dalam rapat ini banyak hal yang dibahas oleh KPU, karena mulai Sabtu (25/11/2017) besok KPU sudah mulai menerima berkas dukungan dari calon independen atau perseorangan.

Karena itu KPU butuh masukan dari berbagai pihak agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar, Rabu 27 Juni 2018 bisa berjalan aman dan lancar hingga penetapan.

"Hari ini kita rapat mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka persiapan untuk penerimaan berkas dukungan dari calon perseorangan, karena nanti akan ada verifikasi di masyarakat, maka kita mengharapkan dukungan dari pihak terkait," jelas Anggota KPU Kota Palangka Raya, Sastriadi.

Sastriadi menjelaskan gelaran Pilkada serentak 2018 bukan hanya menjadi tugas KPU saja dalam mensukseskannya, namun perlu dukungan oleh seluruh pihak. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru