Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Parpol Mencalon Independen, Ini Akibatnya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 November 2017 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak berhasil mencalon melalui partai politik (parpol) yang menaunginya selama ini, salah satu Ketua DPD Partai di Palangka Raya nekat "melompat pagar" melalui jalur independen untuk bertarung di Pilkada Kota Palangka Raya 2018. Tentu saja bakal menanggung akibatnya.

Ya, Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya, Rusliansyah mendaftarkan diri melalui jalur independen ke KPU Kota Palangka Raya, Sabtu (25/11/2017). Ia datang dengan pasangannnya, Rogas Usop. Sebagai konsekuensinya, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini terancam dipecat oleh DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng.

Kenapa bisa demikian Sebab Partai Golkar sudah mengeluarkan rekomendasi, sosok yang didukung partai adalah Fairid Naparin, yang saat ini juga menjabat Bendahara DPD Golkar Kalteng. Partai pun mengamanatkan semua jajaran partai kuning ini 'mengamankan' apa yang sudah menjadi keputusan DPP Partai Golkar, tanpa kecuali.

"Pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon walikota bertentangan dengan aturan partai yang telah mengeluarkan rekomendasi. Kami akan rapat untuk memutuskan status yang bersangkutan, apakah sanksinya dipecat atau lainnya tunggu putusan hasil rapat ," ungkap Sekretaris DPD Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus, Sabtu malam.

Ia manandaskan, Partai akan bersikap dan menegakan aturan, karena sudah menjadi kewajiban bagi anggota terlebih fungsionaris, untuk melaksanakan kebijakan partai. Pria asal Sampit ini mengatakan, rencananya Senin pekan depan pihaknya menggelar rapat untuk memutuskan status atau sanksi terhadap Rusliansyah tersebut.

"Kita mengambil langkah terhadap Ketua DPD Golkar Kota itu sesuai intruksi Ketua DPD Golkar Kalteng H. Ruslan AS. Apa sanksinya, ya tunggu saja," pungkasnya. (ROZIQIN)

Berita Terbaru