Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Pasangan Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 November 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua KPU Lamandau Daang Padoma mengatakan, hingga saat ini belum ada pasangan bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan. Padahal, saat ini, yakni 25-29 November, merupakan tahapan bakal calon jalur Perseorangan menyerahkan syarat dukungannya,

"Namun hingga hari kedua dibukanya penerimaan syarat dukungan, belum ada satupun pasangan Balon Perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan," tandasnya di sela peluncuran pemilihan bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2018 dan maskot pemilihan di Lapangan Kartawana, Nanga Bulik, Minggu (26/11/2017).

Hari Sabtu kemarin, lanjut dia, memang ada tim atau perwakilan dari tiga pasangan Balon Perseorangan yakni Havter-Risforgawati, Supriadi-Wahyudi dan Taji Pranito-Gandji Nuswantara, yang datang ke kita (KPU) meminta User ID untuk aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Daang menambahkan, sesuai ketentuan dalam pencalonan, pasangan Balon Perseorangan wajib menyerahkan syarat minimal 5.957 dukungan yang juga harus dilampiri surat pernyataan dukungan dari para pendukungnya.

"Selama empat hari, Kita akan membuka pelayanan sesuai jam kerja. Tetapi, pada hari terakhir, yakni tanggal 29 Nopember mendatang, pelayanan akan kita buka sampai pukul 24.00 WIB," jelasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru