Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ada Tiga Desa di Kotim yang Dibidik Jaksa, di Mana Saja

  • Oleh Naco
  • 26 November 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendalami kasus dugaan korupsi alokasi dana desa yang tengah ditangani. Setelah menetapkan Selwinoto sebagai tersangka dalam kasus dana desa Tumbang Bajanei, masih ada tiga desa lagi yang tengah ditelusuri.

Tiga desa itu di antaranya Tumbang Maya Kecamatan Antang Kalang, Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu dan Desa Batuah Kecamatan Seranau. Dari tiga desa yang prosesnya masuk ke ranah penyidikan yakni Desa Tumbang Maya.

Dana Desa Tumbang Bajanei, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim harus menyeret Selwinoto mantan penjabat desa itu sebagai tersangka. Selwinoto sebelumnya menjabat sebagai ASN dilingkungan Pemkab Kotim.

Menurut Kepala Kejari Kotim Wahyudi, melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah dari Rp1,3 miliar dana yang dicairkan oleh Selwinoto untuk kegiatan infrastruktur desa yang terealisasi hanya kegiatan senilai Rp26 juta untuk semenisasi sepanjang 26 meter, namun oleh mereka dibayar Rp150 juta.

"Sisanya digunakan untuk kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti semenisasi itu rencananya sepanjang 500 meter namun yang terlaksana hanya 26 meter saja," tegas Hendriansyah.

Menurut Hendriansyah, ini kerugian yang cukup besar dari beberapa kasus dana desa yang pernah ditangani oleh pihak kejaksaan, mengingat kerugian yang ditemukan mencapai Rp1,1 miliar. (NACO)

Berita Terbaru