Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aniaya IRT, Kades Terpilih Desa Batuah Terancam Dilaporkan

  • Oleh Naco
  • 26 November 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Desa terpilih Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial SDN alias DN terancam dilaporkan seusai menganiaya seorang ibu rumah tangga berinisial RKY, Minggu (26/11/2017).

Menurut kuasa hukum korban, Mahdianur, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika itu DR berada di kediaman MR seorang perempuan yang memiliki suami. Melihat itu TMH menegur DR mengingat saat itu suami DR tidak ada di rumah.

"Dia (pelaku) ditegur, jangan bikin malu kata TMH, MR ini ada suaminya katanya, saat itu korban mendengar ada suara teriakan, nah saat itulah masuk korban ke rumah itu langsung dipukul pelaku di wajah bawah pelipis mata," kata Mahdianur, Minggu malam.

Akibat kejadian itu korban alami lebam, bahkan seusai dipukul sempat alami muntah-muntah. "Malam ini juga kita akan lapor ke Polsek Ketapang, kami ingin klien kami segera di visum," tegas Mahdianur.

Diterangkan Mahdianur, korban masuk ke dalam saat itu karena mendengar teriakan tersebut, apalagi TMH merupakan adiknya. Ingin mengetahui apa yang terjadi di dalam malah apes bagi korban setelah ia menjadi sasaran pelaku.

"Jelas ini penganiayaan dalam ketentuan sudah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP junto Pasal 352 KUHP itu yang kami muat dalam laporan kami ini," tandas Mahdianur.

RKY yang tidak terima bersama keluarga menggandeng pengacara Mahdianur dan rekan. Apalagi penganiayaan itu membuat korban pusing-pusing. Mereka berharap DR segera diproses setelah resmi mereka laporkan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru