Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Pihak Ini Bersepakat Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 November 2017 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Tujuh pihak bersepakat dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penandatanganan berlangsung di halaman Istana Isen Mulang, Minggu (26/11/2017), saat berlangsung acara puncak peringatan hari anak nasional (HAN) tingkat Provinsi Kalteng.

Tujuh pihak tersebut yaitu Gubernur Kalteng, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Pengadilan Tinggi (Pengti), Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM, DPD Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan DAD Kalteng.

Penandatanganan MoU itu disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng, Lies Fahimah, dan rombongan Komnas Perlindungan Anak Indonesia.

'Mou ini adalah tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Provinsi Kalteng,' terang  Plt Sekda Kalteng Mugeni, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru