Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Tekankan Perusahaan Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan

  • Oleh Noor Annisa
  • 27 November 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Taufiq Mukri menekankan agar setiap perusahaan mendaftarkan penuh karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan hak jaminan sosial tenaga kerja yang merupakan kewajiban dari setiap pemberi kerja.

Menurutnya, Kotim dengan wilayah yang luas dan didominasi dengan tenaga kerja perkebunan sehingga perlunya melindungi tenaga kerja dari resiko kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan masa tua.

"Tanpa memandang status hubungan kerjanya, apakah tenaga kerja tetap, kontrak ataupun buruh harian lepas, semuanya wajib dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya saat menghadiri grand opening gedung baru BPJS Ketenagakerjaan cabang Sampit, Senin (27/11/2017).

Dia menambahkan, terlalu besar resikonya apabila pemberi kerja yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan mendaftarkan tenaga kerja pada program BPJS maka ada resiko kerja yang dialihkan perlindungannya ke BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Dirinya berharap, ke depan dengan adanya gedung BPJS Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan pelayanan yang prima. "Mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman kepada masyarakat, serta diharapkan seluruh pelaku usaha di Kotim memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-2)

Berita Terbaru