Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

157 Perusahaan di Kotim Belum Daftarkan Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan

  • Oleh Noor Annisa
  • 27 November 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tercatat ada sekitar 157 perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur termasuk Seruyan hingga saat ini belum mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya sudah menjadi hak setiap tenaga kerja.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri mengungkapkan harapannya agar BPJS menunjukkan eksistensinya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan kelebihan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga pelayanan semakin prima dan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mampu menangani lebih giat lagi untuk merekrut masyarakat sebagai peserta, mengingat wilayah Kotim yang luas serta penduduknya terbanyak nomor dua di Kalteng maka tentunya dengan jangkauan lebih luas," katanya, Senin (27/11/2017).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Heru Prayitno mengaku pihaknya terus mengupayakan keikutsertaan perusahaan yang belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya tetap diupayakan agar setiap pekerja diberikan perlindungan, melalui kerjasama dengan Disnaker dan Kejaksaan kita memberikan pencerahan dan kesadaran kepada perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya," katanya.

Menurutnya, dari 157 Perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan dari perusahaan besar namun relatif perusahaan yang menengah ke bawah, dan sesuai ketentuan perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi.

Kendati demikian, lanjutnya, selama ini pihaknya masih mengutamakan pembinaan daripada memberikan sanksi. "Sebelumnya ada sekitar 350 perusahaan yang kami berikan pembinaan sehingga berkurang menjadi sekitar 157, semoga desember tahun ini sudah bisa diselesaikan," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru