Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyusunan APBD Barito Utara Harus Sesuai RPJMN

  • Oleh Ramadani
  • 27 November 2017 - 19:28 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Dalam penyusunan APBD 201 harus sesuai denga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah 2018, serta mengacu pada tema, sasaran dan prioritas pembangunan nasional 2018, sehingga adanya singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Barito Utara, Lahmudin saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2018 di ruang rapat paripurna, Senin (27/11/2017).

Disampaikan dalam Permendagri 33 Tahun 2017 dalam penyusunan APBD 2018 benar-benar disusun dengan mempedomani prinsip efesiensi, transparan, tepat waktu, sesuai kebutuhan, taat pada peraturan perundangan, melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak melangkahi aturan di atasnya.

Dikatakan, untuk peningkatan PAD dalam pembiayaan daerah diharapkan pemerintah daerah melakukan langkah strategis untuk mencari sumber pendapatan lain di luar dana transfer dari pemerintah pusat dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang berkontribusi pada pemasukan PAD.

Selanjutnya untuk guru penempatan harus merata, namun dalam mengeluarkan rekomendasi terkait perpindahan pegaawai terutama terhadap pegawai fungsional yang bertugas di daerah terpencil harus melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

Terhadap APBD, lanjut Lahmudin, diharapkan pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana pada sektor pendidikan 20 persen sesuai amanatkan undang-undang. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru