Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Barito Utara 2018 Diprioritaskan Pada Pembangunan Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 28 November 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara 2018, menurut Bupati Nadalsyah, menunjukkan bahwa DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014.

'Dengan telah disepakatinya rancangan APBD 2018 ini diharapkan setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SOPD) segera melaksanakan dan sungguh-sungguh mempedomani petunjuk pelaksanaan anggaran yang menjadi acuan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai aturan yang ada, sesuai prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran,' kata Bupati Nadalsyah, Selasa (28/11/2017).

Ia menuturkan, kebijakan umum APBD Barito Utara 2018 yang telah disepakati, diprioritaskan pada pembangunan daerah, khususnya percepatan pembangunan di berbagai bidang serta peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan.

'Berbagai program dan kegiatan sektor pembangunan sejalan dengan prioritas arah kebijakan pembangunan daerah. Dan diusulkan serta memperoleh anggaran yang cukup besar karena merupakan penajaman skala prioritas pembangunan untuk Kabupaten Barito Utara,' kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

APBD 2018 disepakati setelah lima fraksi pendukung DPRD menyetujui rancangan APBD tahun depan untuk dijadikan peraturan daerah dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Mebas, beberapa waktu lalu. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru