Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengaku Jadi Korban Begal, Guru Ini Resmi Jadi Tersangka

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 November 2017 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Guru yang mengaku menjadi korban pembegalan, Ted bin DR, resmi menjadi tersangka. Pasalnya, laporan guru yang mengajar di SD Negeri Liku Kabupaten Lamandau itu, palsu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk pengakuan tersangka, kami pastikan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan seperti yang dilaporkan saudara Ted bin DR pada 18 Oktober 2017 lalu, tidak benar adanya atau dengan kata lain tidak pernah terjadi, kata Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama, Selasa (28/11/2017).

Artinya, tegas dia, Ted terbukti bukan merupakan korban pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal. Tersangka terbukti telah membuat laporan palsu. Selain didukung bukti-bukti, laporan palsu ini berhasil diungkap karena keterangan yang bersangkutan cenderung tidak konsisten bahkan tidak logis.

Karenanya, yang bersangkutan saat ini kita tetapkan sebagai tersangka atas sangkaan telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara, terangnya.

Didampingi Wakapolres dan Kabag Ops-nya, Kapolres Andhika juga menjelaskan, ancaman pidana bagi Tedy karena yang bersangkutan telah membuat pemberitahuan atau mengadukan bahwa terjadi suatu perbuatan yang dapat dihukum. Padahal dirinya tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada.

Sementara itu, di sela-sela press realease, tersangka juga mengakui telah membuat laporan palsu. Ia membuat skenario seolah-olah dirampok karena terlilit utang akibat kalah judi online.

Memang bohong, semuanya cerita bohong. Saat itu, saya bingung karena uang pinjaman dari bank yang dikasihkan istri saya yang harusnya untuk membayar pinjaman serta untuk modal bangun rumah, bayar cicilan mobil dan lain-lain sebagian besarnya habis untuk main judi online, tuturnya.

Ia pun membuat skenario, termasuk merobek baju yang dikenakan dnegan potongan cutter. Punggung saya pun saya lukai sedikit agar berdarah, dengan harapan semua orang percaya bahwa saya korban begal, ujarnya.

Sekadar mengingatkan, pada 18 Oktober 2017 lalu, Ted mendatangi Mapolres Lamandau dengan baju sobek dan punggung luka. Ketika itu, Ted melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan dan terkena sabetan parang. Tidak hanya itu, uang yang dibawanya sebesar Rp69 juta lebih itu lenyap dibawa perampok.

Namun, seiring berjalannya waktu, Polres Lamandau akhirnya berhasil mengungkap kejadian sesungguhnya. Polisi memastikan bahwa oknum guru tersebut telah terbukti membuat laporan palsu. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru