Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Sinkronisasi Kumpulkan Dokumen Wujudkan Satu Peta Perizinan Perkebunan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 November 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua Tim Sinkronisasi dan Validasi Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bentukan Pemkab Kotawaringin Barat, Kamaludin, yang juga Kepala Dinas Perkebunan Kobar, mengatakan saat ini tim tersebut sedang mengumpulkan dokumen yang akan disinkronkan.

"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah punya peta. Kemudian peta tersebut diserahkan ke Pemkab Kobar agar disinkronkan data-datanya. Sehingga nanti diperoleh satu peta perizinan perkebunan di seluruh kabupaten/kota di Kalteng yang diprakarsai KPK. Salah satunya di Kabupaten Kobar," ujar Kamaludin seusai rapat bersama Bupati Kobar Nurhidayah, Selasa (28/11/2017).

Ia memperkirakan, kemungkinan akan ada beberapa perbedaan saat proses sinkronisasi data.

"Contohnya bila ditemukan overlap yaitu izin perkebunan yang dikeluarkan kabupaten A, namun perusahaan tersebut dalam melakukan usaha perkebunannya di kabupaten B. Kemudian bisa juga izin lokasi milik perusahaan A namun IUP milik perusahaan B. Nantinya dalam proses validasi kedua perusahaan tersebut akan di panggil oleh tim yang dibentuk ini untuk diverifikasi," sebutnya.

Ia menyebutkan, penyelesaian sinkronisasi data yang diberikan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

"Karena dilihat dari segi teknologi pemetaan bisa saja target tersebut dipenuhi. Namun validasi di lapangan itulah yang kemungkinan memakan waktu lebih panjang. Karena seperti yabg dijelaskan tadi, bila ada perbedaan yang ditemukan nanti tentunya kita harus mengkroscek antarperusahaan bahkan saling mengkroscek antarkabupaten," ungkapnya. (W KRIDA/B-3)

Berita Terbaru