Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi PKB: Wacana BPJS Kesehatan Hapus 8 Penyakit Hendaknya Ditinjau Ulang

  • Oleh Rokim
  • 28 November 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wacana BPJS Kesehatan yang akan menghapuskan delapan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya terus menuai penolakan dari masyarakat.

Wacana penghapusan ini dinilai melanggar, karena dalam aturannya BPJS Kesehatan wajib menanggung semua kategori penyakit meski berbiaya tinggi dan berbahaya.

"Apalagi saat ini premi BPJS Kesehatan telah dinaikan. Jadi tidak elok jika ada beberapa kategori dihapuskan. Di sisi lain peserta JKN-KIS mengharapkan semua pelayana semua kategori penyakit ditanggung oleh BPJS," ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah kepada borneonews.co.id, Selasa (28/11/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengkhawatirkan dengan dihapuskannya delapan panyakit ini berdampak berhentinya masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Karena itu dia mengharapkan wacana BPJS yang akan menghapus delapan penyakit tersebut ditinjau ulang. Solusinya, pemerintah harus menambah lagi subsidi untuk meng-cover kekurangan biaya jika premi peserta belum mencukupi untuk menutup semua biaya pengobatan pasien.

Diketahui, delapan penyakit yang diwacanakan akan dihapuskan BPJS Kesehatan adalah jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru