Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Kukang Lewat Facebook, Bocah 15 Tahun Ini Diamankan

  • Oleh Ramadani
  • 28 November 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bocah berusia 15 yang masih duduk di bangku sekolah diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Muara Teweh karena menjual hewan dilindungi yakni kukang melalui media sosial.

Ia diamankan karena mengiklankan pencarian penjualan kukang di forum jual beli Facebookers Muara Teweh.

Kepala SKW III Muara Teweh, Nizar Adhaninto mengatakan awalnya bocah ini mengiklankan pencarian pasangan kukang lewat sebuah Facebookers Muara Teweh sejak tiga hari yang lalu.

Akhirnya, petugas BKSDA menyamar menjadi penjual melalui komunikasi di Facebook. Setelah itu melakukan pertukaran nomor telepon dan janjian ketemuan. Setelah ketemu ternyata yang melakukan pencarian itu adalah seorang anak, namun tetap diamankan dan dibawa ke kantor beserta satu ekor kukang.

Bocah tersebut tidak ditahan, tapi diberi sanksi peringatan untuk tidak mengulangi pencarian jual beli hewan yang dilindungi.

Alasannya karena pelaku masih anak-anak dan status pelajar serta yang bersangkutan bersedia menyerahkan hewan kukangnya.

Sementara itu pelaku mengemukakan bahwa pengiklanan pencarian pasangan kukang itu adalah iseng, serta menyatakan masih belum tahu kalau hewan kukang dilindungi pemerintah.

Saya memang mencari pasangan kukang, sebab kukang milik saya ada jenis jantan, jadi saya ingin mengawinkannya. Oleh sebab itu saya melakukan pencarian di forum Facebookers siapa tahu ada yang berminat menjualnya, ujarnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru