Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Pria Ini Terciduk

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 November 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya Sun alias Jab (40) untuk menyembunyikan narkoba jenis sabu yang dibawanya agar tidak ketahuan polisi ternyata gagal total.

Akibatnya warga Desa Sungai Pakit RT 12 RW 03 Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Pangkalan Lada, setelah ia terciduk Polisi, Minggu (19/11/2017).

Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto menjelaskan, saat ini tersangka Jab masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Pangkalan Lada.

Penangkapan Jab bermula saat anggota Polsek Pangkalan Lada sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika. Saat penyelidikan tersebut anggota Polsek Pangkalan Lada mencurigai aktivitas yang dilakukan Jab di wilayah tugas mereka, jelas Wakapolres keapda Borneonews di Mapolres Kobar, Selasa (28/11/2017).

Kemudian, lanjut Wakapolres, saat Jabrik sedang berkendara menggunakan motor CB 150 dengan nomor polisi KH 3964 WF melintasi Jalan Trans Kalimantan di Km 26 sekitar Bundaran Jagung, Desa Sungai Rangit Jaya , Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (19/11/2017) ia dihentikan oleh Polisi.

Awalnya saat digeledah, polisi masih belum menemukan barang bukti narkoba yang dicari. Tetapi setelah memeriksa bagian dalam helm warna putih yang dikenakan Jab, ternyata ditemukan dua klip plastik kecil diduga narkoba, jelas Wakapolres.

Dua paket kecil narkoba jenis sabu tersebut, lanjut Wakapolres, memiliki berat kotor 0,85 gram atau total berat kotor 1,7 gram.

Akibat perbuatannya tersangka Jabrik dijerat dengan pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, pungkas Wakapolres. (WAHYU KRIDA/B-8)

Berita Terbaru