Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Perjuangkan Nasib Guru Honorer Menjadi PNS

  • 29 November 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas akan memperjuangkan nasib guru honorer K2 agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya akan mendampingi pak Bupati ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib guru kita K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas di ruang kerjanya (29/11/2017).

Menurut Ilham, nantinya gaji yang dibayar untuk K2 Rp1.400 setiap bulan. Sedangkan untuk Tata Usaha (TU) Rp1 juta. Guru tidak tetap (GTT) sebulan Rp1 juta.

Saat ini, jumlah GTT dari provinsi sekitar 86 orang, guru K2 131 orang dan TU 40 orang yang masuk dalam kategori 2.

"Rencana saya dan Bapak Bupati ke Jakarta tanggal 7 Desember 2017 akan ke Jakarta untuk rapat dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara(PAN) dan Menteri Pendidikan agar guru K2 di Kapuas diangkat menjadi PNS," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru