Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Pecandu Narkoba Jangan Takut Lapor

  • Oleh Hamdi
  • 29 November 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas ' Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) mengharapkan agar masyarakat sadar dan tidak takut melaporkan korban pecandu narkoba. Hal ini perlu penekanan, karena selama ini persepsi masyarakat salah.

Pertama, karena ketakutan masyarakat apabila melapor maka yang bersangkutan akan dipenjara. Kedua, karena takut serta malu akan dipublikasikan.

"Padahal tidak seperti itu, kita akan bantu rehabilitasi, karena mereka ini korban, korban itu harus diobati," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi Kalteng, Baja Sukma saat Sosialisasi Program Rehabilitasi di Aula Hotel Al-Madani, Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (29/11/2017).

Padahal pihaknya sudah menyiapkan rehabilitasi gratis untuk korban pecandu narkoba. Untuk di Kapuas sendiri, masyarakat bisa lapor langung ke Rumah Sakit Umum, yaitu RSUD dr H Soemarno Sosroatmojo.

"Kita sudah ada kerjasama dengan rumah sakit. Untuk bentuk pelayanannya ada dua, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Rawat jalan ini untuk pecandu yang tidak parah," tuturnya.

Jadi, sambungnya, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ke depan masyarakat tidak ragu dan takut lagi untuk melaporkan korban pengguna narkoba.

"Kita harapkan masyarakat sadar akan pentingnya masa depan anak, saudara dan kerabat mereka, jangan sampai mereka kehilangan masa depan," pungkasnya. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru