Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Sampaikan 7 Raperda di DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 November 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak tujuh buah rancangan peraturan daerah (raperda) disampaikan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah di Kantor DPRD Kobar, Rabu (29/11/2017).

Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke 17 masa sidang 3 tahun sidang 2017. 

Ketujuh buah raperda tersebut di antaranya adalah tentang pemberian seragam gratis bagi siswa kurang mampu, perubahan perda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), retribusi tempat rekreasi dan olahraga, perubahan perda tentang pengelolaan pasar, perubahan tentang perda pengelolaan sarang burung walet, retribusi parkir di jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir.

Kepada wartawan, Bupati berharap agar ranperda tersebut bisa terealisasikan tahun 2018.

"Karena saat ini kita sudah masuk ranperda. Salah satu ranperda yang kita sampaikan tadi adalah pemberian pakaian gratis bagi siswa tidak mampu. Insya Allah dengan dukungan rekan di DPRD tahun 2018 hal tersebut bisa terealisasi," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru