Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD Jadi Percontohon Bangun Area Khusus Merokok

  • 29 November 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas ' Sebagai tindaklanjut terbitnya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), setiap kantor-kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kapuas tahun ini membangun area khusus merokok (smoking area).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, mengungkapkan tahun ini ada sebanyak 9 unit smoking area yang mereka bangun yakni di Kantor DPRD Kapuas, Kantor Bappeda, Kantor Badan Kepegawaian dan Kantor Pengadilan Agama.

'Kita menyediakan tempat khusus bagi yang ingin merokok. Jadi, kita harapkan nanti tidak ada lagi yang merokok di dalam ruangan, kalau mau merokok silahkan di tempat yang sudah sediakan itu,' katanya Apendi kepada Borneonews di kantornya, Rabu (29/11/2017).

Menurut Aped desain awal bangunan smoking area sebenarnya tidak dilengkapi atap. Namun hal tersebut dinilai kurang bagus. Sehingga pihaknya menyesuaikan dengan keinginan masyarakat yakni bangunan smoking area dilengkapi dengan atap.

'Kita merubah pola sesuai keinginan masyarakat dulu. Jadi, kita membiasakan mereka untuk kemudian lambat laun baru kita terapkan lebih disiplin. Bahkan kita nanti juga akan tertibkan sampai pada tempat-tempat penjualan rokok karena penjualan rokok itu tidak boleh dalam keadaan terbuka, tetapi tertutup,' terang Apendi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sebelumnya telah membangun beberapa unit smoking area, seperti di Kantor Pemkab Kapuas dan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas. Namun bangunan tempat merokok itu kini hanya menjadi bangunan yang mubazir. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru