Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Keluar Penjara, Remaja 17 Tahun ini akan Hadapi Dua Kasus

  • Oleh Naco
  • 29 November 2017 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja berusia 17 yang baru keluar penjara sebulan lalu bakal dihadapkan kembali dengan dua kasus. Selain kasus pembobolan yang kini sudah masuk pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, dia juga dihadapkan dengan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus yang kedua saya menganiaya orang. Korbannya anak-anak, kata tersangka di Kejari Kotim, Rabu (29/11/2017).

Dia dijatuhi hukuman pembinaan beberapa waktu lalu, sempat ikut ibunya di perkebunan kelapa sawit. Namun tersangka beralasan kembali lagi dengan teman-temannya setelah diusir satpam perusahaan.

Saya diusir dari perusahaan, karena adik saya menghambur barang orang. Jadinya saya ikut diusir, kata tersangka.

Saat itulah tersangka kembali berulah, dan sempat mendekam di penjara hanya beberapa pekan saja, terlebih setelah hakim tidak menjatuhkan hukuman kurungan badan kepadanya atas kasus pembobolan.

Tersangka merupakan anak yang sudah putus sekolah dan kesehariannya lebih banyak dihabiskan bersama rekan-rekannya. Mengingat ibunya tinggal di perkebunan sawit, sementara ayahnya jarang bersamanya setelah berpisah dari ibunya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru