Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satsabhara Polres Kapuas Beri Pengarahan kepada Satpam dan Karyawan Perusahaan

  • Oleh Hamdi
  • 29 November 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kualan Kapuas ' Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kasat Sabhara Polres Kapuas AKP Darwin memberikan arahan kepada satpam dan karyawan salah satu perusahaan di Desa Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala, Rabu (29/11/2017).

Dengan menaiki speadboat, ditemati beberapa jajarannya menuju lokasi, AKP Darwin menyampaikan secara langsung tentang larangan Satpam dan Karyawan perusahaan menggunakan senjata tajam tanpa izin.

'Kita dalam hal ini mengantisipasi tindak kejahatan baik perkelahian, pembunuhan dan lain sebagainya. Maka dalam hal ini juga kami sampaikan kepada para satpam dan karyawan perusahaan PT HPIP bahwa sebagai upaya pemantapan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, yang dimana melarang untuk membawa dan menggunakan sajam tanpa izin saat bekerja,' ungkap Darwin kepada Borneonews melalui sambungan telepon.

Darwin juga meminta kepada pihak perusahaan agar selalu berkordinasi dengan Polri. 'Jika ada gangguan Kamtibmas segera laporkan ke kita, sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif, karena seluruh masyarakat merupakan mitra kerja dari Polri,' pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru