Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Kasus CU EPI, Puluhan Warga Kotim Datangi Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 November 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan warga Kabupaten Kotawaringin Timur baik laki-laki maupun perempuan mendatangi markas Polda Kalteng, Rabu (29/11/2017).

Mereka lalu memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berikut menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Kami ke sini mau menanyakan perkembangan kasus atas laporan kami pada November 2016. Mau menanyakan sudah sejauh mana prosesnya," kata salah seorang warga, Ono Cong Cung kepada wartawan.

Dia menuturkan kasus yang dimaksud yakni dugaan penyelewengan dana milik ribuan nasabah Credit Union (CU) Eka Pambelum Itah (CU EPI) yang beroperasi di Sampit, Kotim. Sebelumnya mereka sudah lapor ke Polres Kotim.

Terlapor dalam kasus itu yakni oknum Anggota DPRD Kotim berinisial NN yang juga sebagai Ketua Koperasi CU EPI.

"Ketua koperasi NN anggota DPRD Kotim," imbuh Cong yang juga diamini warga lainnya salah satunya ditegaskan Polmer J Manurung.

Cong melanjutkan koperasi tersebut merupakan koperasi simpan pinjam. Dia sendiri masuk lalu mulai menabung sejak 2013. Terakhir menyetor 5 September 2016.

"Awalnya lancar. Tapi kemudian tidak bisa diambil sampai sekarang. Tabungan saya Rp85 juta tidak bisa diambil," ungkapnya.

Dia menambahkan ada lebih dari 5.000 nasabah yang mengalami nasib sama. "Tabungan saya ini tidak ada apa-apanya dibanding yang lain. Karena ada yang mencapai miliaran sudah. Total diperkirakan Rp65 miliar," bebernya.

"Harapan kami, uang kembali. Oknumnya dipenjara dan asetnya disita," harapnya. Polmer J Manurung menambahkan sebanyak 5.899 orang menjadi korban.

Mereka ada yang dari Kotim ada juga Seruyan, sedangkan status mereka ada yang petani, swasta dan PNS.

"Tabungan saya disitu Rp3 miliar tapi malah amblas dimakan N... Padahal ini hasil saya kerja di sawit sejak 2007. Tabungan tidak bisa diambil sejak September 2016," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang merupakan ibu-ibu, Arianti dan Martini. Mereka menyebut hampir 40 orang hari ini datang ke Polda Kalteng mewakili ribuan nasabah yang menjadi korban untuk menanyakan kelanjutan proses atas laporan mereka.

Selanjutnya, Sariwati, ibu-ibu yang juga korban mengatakan, uang miliknya yang sudah ditabung di CU EPI dan tidak bisa diambil lagi sebesar Rp558 juta.

"Saya tertarik nabung di situ karena dia kan wakil rakyat. Kedua telah dibangun ATM. Jadi kita terus nabung. Namun lama-lama tidak bisa ditarik," keluhnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. "Kalau kendala tidak ada. Sabar dulu, masih dalam tahap proses," kata Agung. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru