Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Larang Kepala SOPD Keluar Daerah

  • 30 November 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong melarang kepala satuan kerja perangkat daerah (SOPD) keluar daerah selama pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama DPRD 2018 belum rampung.

"Kepala SOPD dan pejabat terkait lainnya jangan sampai meninggalkan pembahasan APBD. Karena pembahasan sangat penting," kata Arton saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna, Kamis (30/11/2017).

Menurut Bupati, pembahasan APBD sangat penting. Sebab berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Apalagi banyak hal yang harus dibahas antara SOPD dan DPRD, terutama terkait dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2018.

"Intinya setiap SOPD harus benar-benar serius terkait program dan kegiatan pada 2018 nanti. Sehingga semuanya bermanfaat untuk masyarakat di daerah ini," ungkap Bupati.

Ia juga mengingatkan, semua program harus direncanakan dengan matang. Sehingga bisa selesai dengan baik dan bermanfaat. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru