Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan 664,91 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 November 2017 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memusnahkan 664,91 gram sabu di halaman Direktorat Sabhara (Ditsabhara), Jalan Tjilik Riwut, Km 6, Kota Palangka Raya, Kamis (30/11/2017).

Seremonial pemusnahan dipimpin Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Agustinus Suprianto dan Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu.

Hadir pada prosesi pemusnahan itu perwakilan BPOM Palangka Raya, kejaksaan, Kepala BNN Kalteng Brigjen Lilik Heri Setiadi, dan para undangan.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan dalam tiga tahap. Pertama sebanyak 20,71 gram. Sabu itu merupakan temuan di tempat kejadian perkaran yang tersangkanya belum berhasil tertangkap.

Kedua, sebanyak 615,49 gram. Tersangkanya bernama Akhmad alias Samsul. Terakhir, sebanyak 28,71 gram dengan tersangka bernama Imam Akhmad dan Herdy alias Adi. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru