Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OKP Tidak Lolos Verifikasi, Ini Ancaman KNPI Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 November 2017 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah bakal 'bersih-bersih' terhadap organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di bawahnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi dimana OKP harus menunjukkan registrasi surat keputusan (SK) organisasinya. 

Langkah ini dilakukan lantaran banyak disinyalir kepengurusan OKP tidak memiliki legalitas yang disyaratkan layaknya sebuah organisasi yang 'hidup' dan berkegiatan.

Buah dari verifikasi ini ancamanya adalah tidak diakuinya suara OKP saat berlangsung musyawarah provinsi (Musprov) yang akan dihelat 2018.

'Kami akan lakukan kegiatan verifikasi, berlangsung mulai 30 November sampai 6 Desember 2017. Verifikasi dilaksanakan untuk menertibkan OKP yang ada, supaya jelas statusnya,' terang Ketua I Bidang Organisasi DPD KNPI Kalteng, Rahmat Handoko, Kamis (30/11/2017).

Bagi OKP yang tidak mengikuti imbauan verifikasi ini, sanksinya tegas bagi yag tidak klir SK-nya. DPD KNPI Kalteng menurunkan statusnya dari sebagai peserta penuh menjadi peserta peninjau pada Musprov, alias tidak memiliki hak suara.

Handoko mengaskan, verifikasi atas registrasi kepengurusan OKP tersebut merupakan amanat Musprov yang lalu di Sukamara yang ditegaskan kembali saat rapat kerja daerah (Rakerda) KNPI. 'Saat ini yang sudah teregestrasi baru 9 OKP dari 63 OKP peserta Musprov KNPI Sukamara," tegasnya.

'Sanksi penurunan status ini, dari peserta aktif menjadi peserta peninjau saja, tidak berarti menghilangkan status keanggotaannya di KNPI,' timpal Sekretaris KNPI Kalteng, Aan Nurhasan. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru