Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lokasi Ilegal Mining di Parenggean Ditimbun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 November 2017 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agar tidak lagi terjadi pertambangan ilegal di areal perbukitan Dusun Ubi, Desa Sebungsu Kecamatan Tualan Hulu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pihak kepolisian langsung menimbun sejumlah lubang atau bekas penambangan, Kamis (30/11/2017).

"Kami melakukan penutupan lokasi penambangan tersebut, dengan menggunakan alat berat. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk penambangan ilegal," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja, Kamis (30/11/2017).

Dalam penutupan areal pertambangan tersebut, pihak kepolisian menggunakan sebuah alat berat exapator.

Hal tersebut guna memudahkan dalam menutup lubang yang digali untuk mencari emas oleh pemilik dan pekerjanya.

Tidak hanya lubang yang ditutupi, namun untuk pondok yang dijadikan tempat tinggal oleh para pekerja tambang juga digusur.

"Kami tidak ingin mereka kembali menambang ditempat tersebut, sehingga kami gusur juga pondoknya," kata Triyono.

Penutupan penambangan ilegal tersebut dilakukan setelah mereka berhasil meringkus delapan orang penambang di daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Saat ini ke-8 orang sudah ditetapkan menajadi tersangka, dan ditahan di Polsek Parenggean.

Dengan adanya hal itu, Triyono juga menegaskan bahwa tidak akan membiarkan adanya penambang ilegal di wilayah hukumnya. Karena mereka akan siap menindak sesuai hukum berlaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru