Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda Akan Undang Distributor Rokok

  • Oleh Naco
  • 01 Desember 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) pekan depan rencananya bakal mengundang seluruh distributor rokok dan Pemkab Kotim. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari adanya rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan tentang kawasan tanpa rokok.

Menurut Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, itu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai adanya langangan merokok terutama disembarang tempat.

'Kami sudah menyebar undangan, yang kami undang distributor rokok di Kotim dan pihak Pemkab Kotim," kata Dadang kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Jumat (1/12/2017).

Dadang menegaskan upaya ini penting karena anggota dewan ingin segera masuk dalam tahapan pembahasan. Oleh karena itu untuk menghasilkan regulasi yang baik harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan di situ.

Ia mengakui raperda yang diajukan pihaknya itu paling tidak tahun ini sudah selesai dibahas dan disahkan, sehingga pelaksanaan secara efektif ditahun 2018 mendatang. "Terkait sistem pelaksanaan perda itu di lapangan, akan dibahas lebih detail dalam rapat bersama nantinya," ucapnya.

Terbitnya perda itu, lanjut dia, bagi perokok memang tidak menyenangkan. Namun hal ini demi kesehatan masyrakat yang tidak merokok, karena mereka melihat aktivitas perokok selama ini tanpa melihat orang di sekitarnya. Sehingga memang harus dibatasi dan diatur melalui perda.

Menurut Dadang, perda itu nantinya bukan melarang para perokok untuk merokok namun menertibkan tempat dan aktivitas merokok. Pada dasarnya perda ini harus dipahami bersama.

Selain itu juga, dengan adanya aturan itu nanti maka pendapatan dari pajak reklame iklan rokok tentunya akan menurun. Sebab tidak lagi sembarang tempat bisa dipasang. "Termasuk konser musik tidak ada lagi istilah bagi-bagi rokok," tandasnya.(NACO/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru