Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peran Badan Kehormatan Harus Diperkuat

  • Oleh Naco
  • 01 Desember 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Jhon Krisli meminta peran Badan Kehormatan (BK) diperkuat. Supaya kedisiplinan anggota DPRD juga meningkat. Mengingat tunjangan dan hak keuangan yang didapatkan anggota legislatif sangat besar.

Menurut Jhon, mendisiplinkan anggota dewan bukan kewenangan pimpinan DPRD, melainkan tugas dan tanggung jawab BK. Sebab DPRD merupakan lembaga politik yang sifatnya kolektif kolegial.

"Untuk mendisplinkan anggota DPRD tentunya berbeda dengan jajaran di eksekutif, sehingga antara kedua lembaga itu tidak bisa disamakan. Bahkan jam kerja DPRD tidak hanya duduk diam di kantor," katanya, Jumat (1/12/2017).

Saat ini, sambung dia, pekerjaan wakil rakyat harus diperkuat dengan turun ke lapangan dan menemui konstituen. Di sana mereka akan menyerap aspirasi dan masukan tentang pembangunan, sebagai bahan untuk berbicara di lembaga nantinya.

Selain itu, anggota DPRD wajib vokal dalam menyampaikan aspirasi. Karenanya, bila ada anggota DPRD yang datang, duduk, dan diam, itu harus dipertanyakan.

Produktivitas anggota DPRD tidak hanya terlihat duduk diam di kantor, tapi sejauh mana dia berjuang dan memperjuangkan pembangunan didapilnya. Anggota DPRD juga harus dan wajib berani menyampaikan fungsi pengawasannya kepada pihak eksekutif. (NACO/B-3)

Berita Terbaru