Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Partai Politik di Barito Selatan Diminta Perbaiki Data Keanggotaan

  • Oleh Uriutu
  • 03 Desember 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Pasca keputusan Bawaslu RI kepada KPU Barito Selatan (Barsel) yang meminta kepada tujuh partai politik (Parpol) untuk menyerahkan data keanggotaan yakni KTP Elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA), Komisioner KPU Barsel, Nining Kurningsih mengatakan, sebelumnya ada 14 parpol yang menyerahkan salinan KTA, KTP elektornik dan surat keterangan pada 3-16 Oktober 2017 yang lalu.

Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi adminitrasi dari 14 parpol tersebut, 11 parpol memenuhi syarat minimal keanggotan yakni minimal 123 anggota. Hanya tiga parpol yang belum memenuhi syarat keanggotaannya.

Namun, pasca putusan bawaslu RI ada tujuh parpol kembali menyerahkan daftar nama keanggotaannya yakni KTA dan KTP elektronik. Parpol tersebut yakni, Parsindo, PBB, PKPI, Partai Republik, PIKA, Partai Idaman dan Partai Rakyat.

Setelah dilakukan penelitian adminitrasi terhadap tujuh parpol tersebut hanya Parindo yang memenuhi syarat keanggotaan di Kabupaten Barsel. Sedangkan enam parpol lainnya belum memenuhi syarat.

'Kita meminta bagi Parpol yang belum memenuhi syarat keanggotaannya untuk melakukan perbaikan adminitrasi dari tanggal 2-15 Desember 2017 mendatang,' kata Nining Kurningsih kepada Borneonews, Minggu (3/12/2017). (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru