Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Gumas Gelar Bimtek Tata Cara Verifikasi Faktual dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu

  • 04 Desember 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Faktual dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Senin (4/12/2017).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Hotel Lisiang, Kuala Kurun dan diikuti pengurus partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Gumas.

Ketua KPU Gunung Mas Stepenson mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pengurus parpol terkait tata cara verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu.

"Dalam verifikasi vaktual, juga menentukan parpol layak atau tidak untuk mengikuti pemilu 2019 mendatang," kata Stepenson saat membuka bimbingan teknis itu.

Sebagai narasumber pada bimbingan teknis tersebut, Komisioner KPU Provinsi Kalteng Sepmiwawalma. "Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar apa yang disampaikan dapat dipahami dengan baik," pesannya. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru