Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres - Pemkab Barsel Teken MoU soal Dana Desa

  • Oleh Uriutu
  • 04 Desember 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Polres Barito Selatan (Barsel) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat teken Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga dan Bupati Edi Raya Samsuri pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di GPU Jaro Pirarahan Buntok. Senin 94/12/2017).

Yussak Angga mengatakan, maksud dari kesepakatan bersama ini sebagai pedoman pihaknya melaksanakan kerjasama dibidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan DD di wilayah hukumnya.

'Tujuan dari kesepakatan ini untuk mewujudkan pengelolaan DD yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis. Sehingga tidak ada KKN dalam penggunaan dan pengelolaanya,' kata Yussak Angga kepada Borneonews.

Ia mengatakan, dalam kerjasama itu ada pembagian tugas khusus untuk kepolisian mengupayakan pencegahan penyalahgunaan DD, bukan pada penindakannya.

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan, imbuh Yussak, yakni Babinkamtibmas. Nanti kepada para anggota polisi yang menanginya akan diberi buku panduan sebagai acuan kerjasama dengan para penyelenggara pengelolaan DD.

Sehingga, lanjut dia, para aparat desa bisa menggunakan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

'Sekali lagi saya tegaskan yang kita lakukan bukan penindakan namun lebih mengarah kepada pencegahan,'tandas dia.

Namun, imbuh dia, apabila ada temuan atau laporan dari Inspektorat baik berupa adminitrasi maupun pelanggaran baru akan dilakukan penindakan.

Hal ini, lanjut dia, berdasarkan peraturan kepolisian yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 dan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Barsel Edi Raya Samsuri mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya MoU bisa bekerjasama dengan pemkab untuk memberikan bimbingan kepada aparat desa dalam pengelolaan DD.

'Hal ini agar penggunaan DD bisa terarah dan tidak ada indikasi korupsi di setiap desa,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru