Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Sabu Ini Diamankan Saat Duduk di Atas Motor

  • Oleh Naco
  • 04 Desember 2017 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AS (47) diamankan anggota Polsek Jaya Karya, Samuda ketika tengah duduk di atas sepeda motor wilayah jalan dalam kondisi sepi, itu berdasarkan keterangan saksi anggota kepolisian.

Saat itu dia sedang duduk di atas sepeda motor lalu kita geledah diamankan satu paket sabu, kata saksi dari polisi itu di hadapan hakim yang diketuai oleh Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari, Senin (4/12/2017).

AS diamankan pada Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 12.00 wib di tepi Jalan Ali Badrun Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim tepatnya di depan Jalan Depsos. Terdakwa diamankan Bripka Sardi dan Bripka Heru

Saat itu AS sedang berada di atas motor ketika digeledah ditemukan satu paket sabu, 4 plastik klip kosong, dan satu buah handphone. Setelah itu petugas ke kediaman terdakwa melakukan penggeledahan. Di kediamannya itu ditemukan bong sabu, terang saksi.

Selain dua buah bong sabu lengkap dengan alat hisabnya juga turut ditemukan sebuah sendok dari sedotan selain itu turut diamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol KH 3833 LH yang digunakan terdakwa saat itu.

Pengakuan warga Jalan HM Kaspul Anwar Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan sabu itu ia dapat dengan cara membeli dari seorang yang bernama Udin, namun untuk apa sabu itu ia beli saksi mengakui tidak mengetahuinya.

Pria lulusan SMA ini dalam kasus narkotika ini didakwa jaksa dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau kedua Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)
 

Berita Terbaru