Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

72 Kades Terpilih Siap Dilantik, 5 Desa yang Digugat Masih Dikonsultasikan ke Kemendagri

  • Oleh Naco
  • 05 Desember 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat evaluasi terkait pelaksanaan pelantikan kepala desa yang rencananya dilakukan secara serentak sudah dilaksanakan. Di mana dalam rapat itu sebanyak 72 kades terpilih siap dilantik, sementara 5 kades lainnya masih dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingat adanya gugatan.

"Pelantikan kades pada 11 Desember 2018 positif kita laksanakan, pelantikan itu akan dihadiri Gubernur Kalteng, serta Kepala Dinas PMD Kalteng dan jajarannya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Redy Setiawan, Selasa (5/12/2017).

Tidak hanya itu seluruh Kepala Dinas PMPD se Kabupaten di Kalteng juga diundang untuk hadir dalam pelantikan yang dilaksanakan di Stadion 29 November 2017 sekitar pukul 08.00 WIB.

Tidak hanya itu kegiatan itu juga mengundang semua camat, forum koorfinasi tingkat kecamatan, ketua BPD se Kotim dan anggotanya serta Damang dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Dari 77 desa itu 72 desa yang kadesnya sudah terpilih siap dilantik, 5 desa yang digugat karena penggugat meminta agar jangan dilantik kita meminta pendapat hukum dari Direktur Pemdes Kemendagri di Jakarta," tegas Redy.

Saat ini mereka masih menunggu hasilnya, di mana lima desa yang masuk dalam gugatan itu yakni Pelantaran, Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Hulu, Baampah Kecamatan Mentaya Hulu, Batuah Kecamatan Seranau dan Bebaung, Kecamatan Pulau Hanaut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru