Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa Dan Satu PAW Anggota BPD

  • Oleh Ramadani
  • 05 Desember 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Bupati Barito Utara Nadalsyah melantik tiga penjabat kepala desa dan satu pengganti antar-waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Bapedda, Selasa (5/12/2017).

Tiga panjabat kepala desa tersebut yakni Kades Liang Naga Zulkaeda Isnaeni yang menggantikan Rustam, Kades Pandran Raya Herdiman yang menggantikan Simberion, serta Kades Luwe Hulu yang menggantikan Hosin Naparin. Sedangkan satu PAW yakni anggota BPD Teluk Malewai Agus Salim yang menggantikan Armino .

Bupati Nadalsyah mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa pemberhentian kepala desa karena berakhirnya masa jabatan. Pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai penjabat kepala desa paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknik pemerintah desa, serta memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, PAW anggota yang dilantik hari ini merupakan wakil masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah. Ia terpilih mewakili masyarakat untuk duduk di BPD. 'BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelengarakan pemerintah desa,' ujar Bupati.

Bupati yang kerap dipanggil H Koyem itu melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, BPD berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menapung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan desa, melakukan pegawasan kinerja kepala desa, serta memiliki kewenangan dan hak sesuai dengan ketentuan yang ada.

'Harapan dan pesan bagi BPD, kepala desa, dan aparat desa, bisa menjalankan tugas dan kewajiban agar dilaksanakan sunguh-sunguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,' tegas Koyem. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru