Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narapidana Lapas Klas IIb Sampit Terciduk Sembunyikan Sabu di Ponsel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Desember 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIb Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kedapatan membawa sabu ke dalam lapas, Senin (4/12/2017) malam. Narapidana tersebut yakni atas nama Nour Hayati alias Novi (24), yang terbelit kasus kasus peredaran carnophen alias zenith.

"Kami mendapatkan laporan dari petugas lapas, ada narapidana yang membawa sabu. sehingg langsung kami datang kesana dan melakukan penggeledahan serta pengamanan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putra, Selasa (5/12/2017) malam.

Dari tangan narapidana itu, petugas lapas dan polisi menemukan sepaket sabu serta telepon genggam. Sabu itu disembunyikan Novi di dalam telepon genggamnya.

Ulah narapidana itu terungkap saat petugas lapas ingin menutup blok wanita. Ketika melintas di kamar nomor dua, petugas melihat napi perempuan memasukkan sesuatu ke lipatan celana dalam miliknya. 

Lantaran curiga, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah telepon genggam merek nokia. Petugas juga membuka ponsel itu dan ditemukan satu paket sabu.

Petugas lapas kemudian melapor ke polisi, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di dalam kamar itu, namun tidak ditemukan lagi narkoba lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru