Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gandeng KPK, Salah Satu Upaya Menertibkan Investasi Ilegal di Kotim

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembenahan izin dan operasional investasi di sektor perkebunan di Kotawaringin Timur (Kotim) memang harus melibatkan institusi tinggi seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu merupakan salah satu upaya menertibkan investasi ilegal di kabupaten tersebut.

"Karena pemerintah daerah selama ini masih dianggap lemah dalam hal itu karena korporasi besar itu tentunya memiliki modal dan power yang luar biasa untuk dihadapi sekelas pemerintah setingkat kabupaten," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, Rabu (6/12/2017).

Menurut Rudianur tidak jarang oknum yang berkepentingan menekan pejabat daerah untuk melegalkan usaha perkebunan yang melebihi batas ketentuan

Alasan itulah mereka mendukung adanya kerjasama dengan KPK itu.

Salah satunya untuk membeheni perizinan di daerah, apalagi selama ini pemkab sudah ada tim audit sayangnya tim itu belum menunjukan kinerja yang menyakinkan akhinya selama 2 tahun berjalan dan hasilnya belum jelas

Menurut Rudianur, adanya kerjasama dengan KPK ini mereka harapkan perusahaan nakal itu bisa patuh dan tunduk sesuai aturan, selain itu juga dengan dilakukan kerjasama dengan KPK dalam menertibkan perizinan perusahaan sawit diharapkan bisa mengungkap persoalan dan pelanggaran di sektor investasi perkebunan.

"Kami sangat sepakat kegiatan perkebunan ilegal di Kotim dibenahi, kita harapkan lahan yang di luar kawasan izin itu bisa digunakan untuk pemerintah daerah terutama dikelola oleh BUMD yang mana hasilnya nanti untuk PAD Kotim," pungkasnya.

Apalagi saat ini daerah tengah gencar-gencarnya mencari peluang untuk PAD upaya itu salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru