Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

200 KTP-El Tersimpan Kecamatan Pahandut

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Desember 2017 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses perekamanan KTP elekronik di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, masih belum bisa dilakukan. Pasalnya, peralatan untuk melakukan perekamanan rusak.

"Sekarang masih diperbaiki. Paling lama Februari 2018 sudah bisa lagi," kata Camat Pahandut Zaini, Kamis (7/12/2017).

Ia menuturkan, saat ini ada 200-an KTP-el di kecamatan Pahandut yang belum diambil pemiliknya. Semua itu merupakan KTP-el yang melakukan perekamanan sejak akhir 2015 dan awal 2016.

"KTP-el hanya bisa diambil oleh pemiliknya langsung. Jadi tidak boleh diwakilkan," ungkapnya.

Supaya 200-an KTP tersebut segera diambil, Zaini mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar nantinya turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru