Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Harus Tangkap Bandar Besar Pemilik Dua Truk Zenith

  • Oleh Naco
  • 08 Desember 2017 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Praktisi hukum di Kalimantan Tengah, Mahdianur meminta Polres Kotawaringin Timur mengembangkan kasus terungkapnya dua truk zenith di Sampit hingga berujung pada penangkapan bandar besarnya. Kemudian, membongkar komplotan yang ada di Kalteng terutama di Kota Sampit.

"Saya pribadi merasa sangat prihatin dengan ulah para penjahat perusak generasi bangsa ini, mudahan saja yang tertangkap ini baru pertama kali yang dikirim mereka, saya tidak dapat membayangkan seandainya sudah ada beberapa kali, kasihan generasi kita," kata Mahdianur, Jumat (8/12/2017).

Mahdianur mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Kotim ini. Ia berharap, ke depan ada aturan yang dibuat lebih ketat lagi dalam hal pencegahan tentang penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran UU Kesehatan yang lebih greget dan lebih serius.

"Karena dalam UU Narkotika hanya dapat diproses hukum selama ini hanya yang tertengkap tangan atau persekongkolan, tapi untuk menyentuh bandar besarnya sangat sulit sekali, karena dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak akan mungkin dapat menjerat bandar besarnya," ucapnya.

Maka dari itu, perlu dari pemerintah pusat maupun daerah membuatkan aturan yang baru tentang ini. Selain itu, ia berharap penyidik Polres Kotim mampu mengungkap kasus ini sampai kepada bandar besar yang berada di luar Kalteng maupun penampung yang berada di Kotim sendiri. "Karena ini kemungkinan besar ada bandar yang sangat profesional dalam wilayah Kalteng atau Kotim ini karena melihat dengan cara atau modus pengiriman yang sangat luar biasa," tegasnya

Selain itu, masyarakat juga diajak peduli untuk mengikuti proses ini dan berani melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah ini sebagai peran serta masyarakat. (NACO/B-2)

Berita Terbaru