Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga Kini Polisi Belum juga Tetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Zenith Senilai Rp14,9 Miliar

  • 09 Desember 2017 - 04:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejak diamankan pada Rabu (6/12/2017), polisi belum juga berhasil mengungkap kepemilikan 3,7 juta butir obat daftar G jenis Zeniht Charnophen senilai Rp14,9 miliar yang diangkut dengan dua truk tersebut.

"Kasus ini masih kami lidik. Siapa bandar zenith terbesar ini. Kami akan tuntaskan kasus ini sebagai komitmen kami dalam memberantas narkoba," ucap Kasatreskoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putra, Sabtu (9/12/2017.

Dirinya juga mengatakan jika ini merupakan tangkapan Zenith terbesar selama ia bertugas di Kotim. Barang bukti beserta sopir truk belum ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini dua sopir truk hanya dijadikan sebagai saksi.

"Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mengumpulkam informasi yang lebih agar bandarnya cepat tertangkap," lanjut Yonals.

Zenith tersebut diamankan di Pelabuhan Sampit dikirim menggunakan ekspedisi pribadi melalui KM Kirana yang dimuat di atas dua buah truk. Jika diuangkan, barang bukti itu bernilai Rp14,9 miliar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/b-5)

Berita Terbaru