Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sakariyas Tuntut KPU Jamin Tidak Ada Warga Memenuhi Syarat Tak Masuk Daftar Pemilih

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Desember 2017 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas berharap semua warganya yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih Pilkada 2018 mendatang.

"KPU harus menjamin tidak seorang pun warga yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih," kata Sakariyas pada Sosialisasi Terpadu Pilkada Katingan 2018, Sabtu (9/12/2017).

Sakariyas mengatakan, pekerjaan sesuai tahapan terhadap pemenuhan hak-hak warga dapat dilakukan dengan secermat mungkin walaupun ada kendala di dalamnya. Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada secara tegas menyebutkan syarat utama sebagai pemilih adalah warga yang memiliki KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Sementara sampai hari ini, masih banyak penduduk Katingan yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan tersebut," ujarnya.

Tugas pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga untuk memenuhi ketentuan. Dan berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman meningkat.

"Secara khusus saya minta kepada camat dan kepala desa yang hadir untuk lebih giat lagi mendorong warganya melakukan perekaman kependudukan," kata Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru