Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PR UPR: Harus Punya Arus Besar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 10 Desember 2017 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Mau dibawa kemana Universitas Palangka Raya (UPR), menjadi pertanyaan besar dalam sesi diskusi saat Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Aula Rahan Rektorat UPR, Sabtu (9/12/2017).

Penting dipikirkan adalah bagaimana roadmap atau peta jalan bagi UPR ke depan khususnya bagi rumpun keilmuan yang dikaji. Demikian ditandaskan Pelaksana tugas (Plt) Rektor UPR, Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Indarjo.

Menurutnya, harus ada arus besar yang dibawa UPR dalam memperkuat keilmuan (dan penelitian) yang dibangun di UPR, sehingga kampus ini memiliki ciri khas dalam desain pengembangannya.

'Memang harus mempunyai arus besar apa yang akan dibangun dan dikembangkan, nanti arahnya meningkatkan pada kajian akademis strategis pada hal apa, kelompok kelimuan mana yang diunggulkan di mata publik,' terangnya.

'Misalnya bicara gambut karena sudah memiliki nilai jual dari kampus ini, ya kedepannya harus dipikirkan untuk apa saja (keilmuan ini), lalu manfaat ekonominya, manfaat sosialnya apa harus ada. Selama ini kan berpikirnya terkait pelestarian lingkungannya. Harusnya kan ya lingkungannya, juga perutnya kenyang (kesejahteraan),' cetusnya.

Sementara itu di lain sisi, salah satu pakar Gambut UPR, Prof Salampak kepada Borneonews mengemukakan, memang harus ada kebijakan yang akurat, berani, dan tegas dari pemerintah daerah dalam menentukan arah pengembangan mengenai lahan gambut.

Antara lain bagaimana pemanfaatan gambut melingkupi dua sisi kepentingan, yaitu kepentingan kesejahteraan (ekonomi), kepentingan sosial, dan kepentingan lingkungan itu sendiri. Dengan demikian perlu kebijakan terkait gambut, mana yang untuk budidaya dan mana yang konservasi.

'Tidak bisa kita melihat kepentingan lingkungannya saja lalu bicara konservasi, sementara ekonomi daerah dan masyarakatnya tidak dipikirkan. Tetapi harus ada kebijakan menjadikan kawasan budidaya, karena secara keilmuan boleh saja gambut untuk itu, asal perlakuannya benar,' tandasnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru